Struktur organisasi UPTD PPA Kabupaten Lebak
Mewujudkan layanan perlindungan dan
pemenuhan hak perempuan dan anak di
Kabupaten Lebak, adil, mandiri dan setara
1. Memberikan layanan terpadu melalui :
pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus,
penyediaan penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban
2. Menjalin kemitraan dan kerjasama dengan pihak lain
yang peduli dengan persoalan perempuan dan anak
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pemberdayaan perempuan dan anak
Menggambarkan 2 orang yang saling berpelukan (melindungi) karena Tugas dari UPTD PPA itu melindungi Perempuan dan Anak dari korban kekerasan.
Mengartikan bekerja dengan hati, rasa cinta dan kasih sayang.
Mengartikan sebuah kilauan yang akan terus berkilau, memancarkan hal-hal positif dan terus berkembang untuk UPTD PPA LEBAK menjadi lebih baik.
Mengartikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di Kabupaten Lebak.